TintaOne.com, Halteng – Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah (Halteng), dapat dukungan penuh oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Pantai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dukungan Fraksi PKB tersebut disampaikan dalam Rapat Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Jumat, 18 Juli 2025 dinihari, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah.
Juru Bicara (Jubir) Fraksi PKB, Devi Dodi Diantoro menegaskan bahwa ketiga Ranperda tersebut dinilai sangat strategis dan penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan daerah lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Kami menyambut baik dan mendukung sepenuhnya pembahasan ketiga Ranperda ini, karena sejalan dengan visi pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat Halmahera Tengah,” ucap Devi Dodi Diantoro di hadapan forum paripurna saat menyampaikan pandangan umumnya.
Dikatakan, dukungan Fraksi PKB diberikan atas dasar penilaian bahwa materi Ranperda tersebut telah memenuhi aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis.
Lebih jauh, Fraksi ini juga berharap agar pembahasan lebih lanjut dapat dilakukan secara mendalam di tingkat Panitia Khusus (Pansus) agar produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan aplikatif.
Adapun ketiga Ranperda yang diusulkan oleh Pemda antara lain adalah:
- Perubahan atas perda nomor 7 tahun 2018 tentang penyertaan modal Pemda pada PDAM Halteng.
- Ramperda tentang Kabupaten Layak Anak.
- Perubahan keempat atas perda nomor 4 tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Selain itu, Fraksi PKB juga mengajak seluruh elemen DPRD untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dalam proses pembahasan nanti, serta mendorong keterlibatan publik guna menciptakan regulasi yang aspiratif dan responsif.
Sementara itu, terpantau, Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh wakil Bupati Halmahera Tengah, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta jajaran OPD terkait.
***