“Jika tidak ditindaklanjuti secara tegas dan transparan, maka praktik serupa akan terus berulang dan berpotensi merugikan masyarakat Halmahera Selatan,” tambahnya.
LBH Ansor menekankan, keuangan daerah adalah amanah rakyat. Setiap rupiah dalam APBD bukan milik pejabat, melainkan milik publik yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
Zulfikran bilang, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap setiap praktik pengelolaan anggaran yang menyimpang dari prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan hukum.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan memastikan bahwa rekomendasi BPK benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar formalitas administratif untuk menjaga opini laporan keuangan,” tandasnya.
***














