Sekedar diketahui, Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya atas kasus penyertaan modal PT. TJM yakni, IM mantan Kepala BPKAD Pulau Taliabu, HAK sebagai direktur utama PT. TJM, dan FS sebagai direktur keuangan PT. TJM. Dan YR saat itu menjabat sebagai Direktur Umum pada PT. Taliabu Jaya Mandiri (TJM).
***











