Lebih lanjut, Zulfikran menekankan potensi pelanggaran tindak pidana korupsi yang harus dibuka terang-terangan. LBH Ansor Malut menilai bahwa dugaan tindak pidana yang perlu didalami tidak berhenti pada Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, tetapi juga:
- Penyalahgunaan kewenangan jabatan
- Penciptaan kerugian negara melalui kebijakan administrasi fiktif
- Pertanggungjawaban komando (command responsibility) ketika pejabat memberi perintah yang menyebabkan kerugian daerah.
“Kalau empat tersangka ini hanyalah pelaksana kebijakan yang cacat dari hulu, maka tidak adil dan tidak logis apabila pemegang komando tidak diperiksa,” tukas ya.
Zulfikran Bailussy juga mendesak Kejati Maluku Utara untuk ambil alih dan membuka penyidikan ke level pembuat kebijakan. Ia menilai Kejari Pulau Taliabu memiliki keterbatasan objektif dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat politik daerah.
Oleh karena itu, ia mendesak agar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati) segera mengambil alih penanganan perkara, sebagaimana kewenangan yang diatur dalam UU Kejaksaan.
“Kejati harus masuk. Kasus ini bukan sekadar penyimpangan teknis, ini adalah skandal kebijakan. Jika Kejati tidak bergerak, publik akan menilai ada perlindungan politik terhadap pihak tertentu,” tandasnya.
Tak hanya itu, Zulfikran juga menyatakan bahwa Bapemperda DPRD juga wajib dilakukan diperiksa. Kata dia, Bapemperda DPRD Taliabu harus diperiksa terkait penerbitan Perda Nomor 6 Tahun 2019. Jika ada indikasi bahwa Perda digunakan sebagai legitimasi palsu penyertaan modal, maka DPRD juga tidak boleh dibiarkan melenggang tanpa pemeriksaan.
“Tidak boleh ada ruang kompromi untuk kasus ini. Kerugian negara sudah terjadi, pelaku teknis sudah dijerat, tetapi otak kebijakan belum disentuh. Kami menegaskan, Kejati Malut harus turun tangan, panggil dan periksa Aliong Mus, periksa Bapemperda DPRD, dan bersihkan akar persoalan ini sampai tuntas,” ujarnya.
LBH Ansor Maluku Utara berkomitmen mengawal kasus ini hingga selesai, demi memastikan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku yang paling lemah, sementara aktor utamanya berjalan tanpa beban.











