Praktik Rentenir dengan Bunga Tinggi Marak di Halsel, Polda Malut Didesak Panggil dan Periksa Aboy Tendean

Aboy Tendean, seorang rentenir di Bacan, Halmahera Selatan diduga suka garap uang dari hasil bisnis ilegalnya meminjamkan uang ke Kepala Desa.

TintaOne.com Halmahera Selatan belum lama ini dibikin heboh dengan adanya praktik rentenir dengan bunga yang cukup tinggi, hasilnya para Kepala-kepala desa yang sempat meminjam uang ke rentenir tersebut terpaksa harus menggantikannya dengan Anggaran Dana Desa (ADD) setiap kali pencarian dan itu sudah dipotong langsung oleh pihak bank ke rekeningnya si rentenir tersebut.

Ketua Sentral Mahasiswa Merdeka (SETMAR), Ardiyanto Ajid, kepada media ini neegaskan bahwa Polres Halsel segera turun tangan mengusut kasus tersebut sehingga ada efek jera karena ini berkaitan dengan dugaan penggelapan karena usaha tersebut tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau ketentuan hukum yang berlaku apalagi setingkat menggerogoti anggaran Dana Desa (DD).

Ardiyanto juga menyatakan bahwa, salah satu rentenir yang bernama Aboy Tendean ini diduga bekerja sama dengan Bank Daerah (BPD Maluku) untuk menyalurkan pinjaman kepada para kepala desa. Namun, pinjaman tersebut dibebani bunga harian dan bulanan yang cukup besar.

Tindakan Aboy itu mengakibatkan, saat pencairan Dana Desa, sebagian besar anggaran langsung dipotong dan ditahan pihak Bank sebagai pembayaran utang.

“Tindakan seperti itu jelas sangat merugikan masyarakat desa, karena anggaran yang seharusnya dipakai untuk pembangunan fisik dan program pemberdayaan justru habis dipakai membayar bunga rentenir, apalagi ini uang dari anggaran yang diberikan langsung oleh negara,” pungkas Ardiyanto.

Ardiyanto bilang, praktik tersebut tidak hanya menciderai pembangunan desa, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana. Karena itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Halsel, untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para rentenir yang diduga memanfaatkan Dana Desa untuk kepentingan bisnis haram mereka.

“Maka dari itu, apabila Polres Halsel lamban menangani masalah ini, harusnya Polda mengambil alih dan memanggil serta memeriksa Aboy Tendean selaku pengusaha ilegal Rentenir itu,” tandasnya.

Hingga berita ini dipublush, Rentenir Aboy Tendean enggan menggubris konfimasi wartawan melalui aplikasi tukar pesan.

***