“Karena dinilai hanya merusak dan mengeksploitasi sumber daya alam serta tidak berdampak positif terhadap bangsa dan Negara,” tegansya.
“Kami juga meminta Mabes Polri agar segera ambil alih kasus penjualan ore nikel yang saat ini di tangani oleh polda Maluku utara, karena kami sebagai generasi muda Maluku Utara menyatakan mosi tidak percaya terhadap polda Maluku Utara,” tambah Alfian mengakhiri.
***