TIDORE, TintaOne.com – Proyek pembangunan Talud Penahan Ombak di Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan, Tidore Kepulauan (Tikep) menelan anggaran fantastis sebesar Rp8,8 Miliar dikerjakan oleh CV Calysta Persada Utama kini menjadi sorotan tajam masyarakat setempat.
Proyek vital yang bertujuan melindungi kawasan pantai dari abrasi dan hantaman ombak ini diduga keras menggunakan material yang tidak sesuai dengan standar teknis dan hasil uji laboratorium (uji lab). Kekhawatiran masyarakat muncul setelah mendapatkan adanya perubahan material utama yang digunakan di lokasi pekerjaan.
Dugaan Penyimpangan Material: dari Batu Standar ke Tanah Liat yang Mengeras
Menurut informasi yang dihimpun Media ini, di awal pelaksanaan proyek, pihak kontraktor dilaporkan menggunakan material batu yang telah lolos uji lab dan memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan. Namun, seiring berjalannya waktu, material yang digunakan dalam konstruksi talud disinyalir telah diganti.
“Awalnya memang pakai batu yang bagus, yang sesuai. Tapi sekarang, material yang dipasang itu bukan lagi batu asli,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Masyarakat Desa Maidi mengidentifikasi material pengganti tersebut sebagai “Tanah Liat yang Sudah Mengeras dan Menyerupai batu”. Secara teknis, material ini dicurigai memiliki kekuatan dan ketahanan yang jauh lebih rendah dibandingkan batuan keras yang seharusnya digunakan untuk struktur pelindung pantai.
Kekhawatiran Warga: Struktur Rawan Ambruk
Perubahan material ini sontak memicu kekhawatiran serius di kalangan warga. Mereka khawatir bahwa talud yang dibangun dengan material di bawah standar mutu tersebut akan cepat rusak dan ambruk saat menghadapi musim ombak besar.
“Kami sangat khawatir dengan hasilnya nanti. Talud ini dibangun mahal, tujuannya melindungi kampung kami. Kalau yang dipakai itu hanya tanah liat yang mengeras, kami takut talud ini tidak akan bertahan lama. Rp8,8 Miliar harusnya menghasilkan bangunan yang kuat,” pungkasnya.
Struktur penahan ombak wajib menggunakan batuan dengan berat jenis, kekerasan, dan ketahanan abrasi yang tinggi (seperti granit atau basal) agar mampu menahan energi kinetik ombak laut $(E \propto H^2)$. Penggunaan batuan sedimen lemah atau tanah liat yang mengeras sangat berisiko menyebabkan slaking (pecah karena penyerapan air) dan kegagalan struktur dini.
Desakan Agar Pihak Terkait Turun Tangan
Menyikapi temuan ini, masyarakat Desa Maidi mendesak pihak pengawas proyek dan instansi terkait lainnya untuk segera mengambil tindakan tegas. Masyarakat menuntut agar pekerjaan konstruksi dikembalikan sesuai dengan spesifikasi material yang telah diuji lab dan disepakati dalam kontrak.
“Kami minta pengawas proyek dan atau APH segera turun tangan periksa material yang dipakai di lapangan. Jangan biarkan proyek strategis dengan dana besar ini dikerjakan asal-asalan. Kami ingin talud ini dibangun sesuai standar agar bisa berfungsi optimal dan tahan lama,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Tim Redaksi media ini masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari pihak kontraktor pelaksana guna menanggapi dugaan penyimpangan material ini.
Sayangnya, upaya konfirmasi yang dilakukan Redaksi TintaOne.com kepada Kepala BPBD Tikep, selaku Dinas penanggung jawab proyek tersebut, belum mendapatkan respons. Sikap Kepala BPBD Tikep terkesan bungkam atas tudingan penggunaan material di luar spesifikasi uji lab yang menimbulkan keresahan publik Desa Maidi.
***











