“LBH Ansor Malut menilai bahwa keberanian membuka seluruh fakta tanpa pengecualian adalah bagian dari kewajiban moral dan hukum dalam pemberantasan korupsi,” tukasnya.
Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta, Bukti, dan Pertanggungjawaban Jabatan
LBH Ansor Malut menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa semua langkah ini murni berdasarkan aspek hukum, bukan persoalan lain.
“Ini soal kerugian negara, soal akuntabilitas, dan soal siapa yang bertanggung jawab. Semua harus diperiksa tanpa pengecualian. Siapa pun yang memiliki peran dalam setiap tahapan harus dimintai pertanggungjawaban,” tutupnya.
***











