FAPI Malut Bakal Demo di Kejati dan BPK, Serukan Dugaan Korupsi Pekerjaan Rabat Beton Area Parkir Terminal Tipe C Payahe

Koordinator FAPI Malut tegaskan dalam waktu dekat bakal gelar aksi demontrasi di Kantor BPK dan Kejati Malut terkait dugaan korupsi pada pekerjaan Rabat Beton area parkir proyek Terminal Tipe C Payahe yang menelan anggaran Rp3,1 Miliar. (Foto: Alfian Sangaji)

TIDORE, TintaOne.com – Pekerjaan proyek Terminal Tipe C Payahe yang dikerjakan oleh CV CITRA MANDIRI dan berada di bawah pengawasan Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan menjadi sorotan publik.

Pekerjaan tersebut berdasarkan dengan nilai kontrak proyek sebenarnya adalah Rp3.187.759.289,00 (Rp3,19 Miliar), kemudian pekerjaan itu juga mencakup pembangunan areal parkir, jalur kendaraan, serta kelengkapan jalan, bukan hanya ‘Rabat Beton’.

Berdasarkan Nomor kontrak 000.3.2/169.1/06/KONTRAK/PRK-TP/PPK/DISHUB/DAU/2025 tanggal penandatanganan 08 September 2025. Sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, dengan waktu pelaksanaan yang ditetapkan sebanyak 100 hari kalender.

Meski demikian, dalam papan proyek itu tidak disertakan dengan informasi, berapa ukuran panjang dan lebar sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran masyarakat pada proyek yang sedang dikerjakan.

Alfian menegaskan, pihaknya sempat melihat langsung kondisi pekerjaan tersebut dilokasi proyek. Menurutnya, volume pekerjaan dengan anggaran yang mencapai Rp3,1 Miliar itu tidak berbanding lurus.

Pasalnya, pekerjaan Rabat beton diperkirakan hanya sepanjang 100 Meter dengan ketebelan sekitar 20 sentimeter. Anehnya, anggaran yang dianggarkan pada pekerjaan tersebut mencapai Rp3,1 Miliar setara dengan pekerjaan yang lebih Basar seperti Penimbunan Lahan pembangunan.

Padahal cakupan proyek secara resmi lebih luas, namun yang telah terwujud di lokasi saat ini hanya sebagian kecil dari total rencana pembangunan terminal.

Meskipun proyek secara resmi mencakup beberapa komponen, namun hingga saat ini hanya pekerjaan rabat beton area parkir yang tampak selesai, dengan bahan dasar seperti pasir, semen, besi tulangan, dan kerikil.

Perbedaan antara estimasi biaya berdasarkan progres yang terlihat dengan nilai kontrak yang besar menjadi titik perhatian.

Koordinator Front Aksi Pemuda Intelektual (FAPI) Malut, Alfian Sangaji kepada media ini menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya bakal melayangkan surat pemberitahuan aksi dan menggelar aksi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tekad untuk menuntut klarifikasi terkait keselarasan antara cakupan proyek, nilai kontrak, dan progres pelaksanaan yang terlihat.

“Kami bakal menggelar aksi. Kasus ini tidak boleh dianggap ringan dan didiamkan begitu saja, meskipun secara resmi proyek mencakup lebih banyak pekerjaan, namun hingga saat ini hanya sebagian kecil yang terwujud. Masa anggaran Rp3,1 Miliar hanya untuk sebagian pekerjaan yang terlihat seperti pengecoran area parkir” tegas Alfian Sangaji, Koordinator FAPI Malut.

Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan dengan benar, transparan, dan sesuai dengan cakupan yang telah ditetapkan.

Dikatakan, pihak berwenang sudah harus turun tangan dan melakukan audit investigasi khusus terhadap proyek Terminal Penumpang Tipe C Payahe tersebut.

Alfian menerangkan, perlu adanya penyelidikan yang menyeluruh terkait alokasi anggaran, progres pelaksanaan, serta kesesuaian antara rencana dan realisasi pekerjaan yang dilakukan oleh CV CITRA MANDIRI.

“Pihak berwenang seperti BPK, Kejati, dan Polda harus turun tangan. Jangan biarkan ada kemungkinan praktik tidak benar dalam pengelolaan proyek ini. Menurut kami, besarnya anggaran dengan progres pekerjaan yang terlihat saat ini sangat tidak sejalan dan membutuhkan spesifikasi pekerjaan yang seharusnya,” ujarnya.

“Kondisi fisik pekerjaan rabat beton yang sudah selesai bahkan sudah mulai mengalami retakan di bagian pertengahannya. Hal ini semakin memperkuat kekhawatiran akan adanya potensi pengurangan kualitas bahan atau tidak sesuai standar teknis yang ditetapkan. Selain itu, keterlambatan atau tidak dilaksanakannya komponen pekerjaan lainnya juga menimbulkan dugaan yang perlu diteliti lebih lanjut. Kami menduga ada indikasi korupsi dan atau main mata antara pihak penyedia dan Dinas terkait,” tambahnya.

Hingga berita ini dipublish, upaya konfirmasi ke pihak CV CITRA MANDIRI masih terus dilakukan untuk dimintai keterangan resmi.

***