Pihak penyedia juga menjelaskan bahwa terdapat perubahan ukuran ketebalan dalam pelaksanaan proyek. Sebelumnya dalam perencanaan ditetapkan ketebalan 60 satuan.
Selain izin yang sah, kapasitas tanah yang digunakan telah melalui uji laboratorium oleh Laboratorium Mekanika Tanah Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Khairun.
Dua jenis uji telah dilakukan, yaitu uji Kepadatan Tanah CBR Laboratorium dengan metode Proktoor pada tanggal 04-05 September 2025 dan uji Kepadatan Tanah Lapangan Metode Sandcone pada tanggal 02 November 2025 dengan sebanyak 9 titik pengujian.
“Hasil pengujian menyatakan tanah layak digunakan untuk proyek. Proses penimbunan juga selalu dilakukan pangkuran, dengan pengukuran sebanyak 4 kali hingga pekerjaan selesai,” ucapnya.
Pihak penyedia juga menjelaskan terdapat perubahan ukuran ketebalan dalam pelaksanaan proyek. Sebelumnya dalam perencanaan ditetapkan ketebalan 60 satuan, namun setelah proses pengangkatan lumpur di lapangan, ketebalan yang tercapai berkisar antara 70 hingga 80 satuan, sehingga berbeda dengan penetapan awal.
Sampai saat ini, pekerjaan penimbunan lahan untuk Proyek Terminal Tipe C Payahe telah dinyatakan selesai.
***














