Fitriyani kemudian memaparkan data Secara Nasional, total kekerasan terhadap perempuan mencapai 330.097 kasus, meningkat 14,17% dibandingkan tahun sebelumnya. Bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual (26,94%), kekerasan psikis (26,94%), kekerasan fisik (26,78%), dan kekerasan ekonomi (9,84%).
Menurutnya, korban terbanyak berasal dari kelompok usia 18-24 tahun, dengan jumlah 1.474 orang. Diskusi ini memperlihatkan bahwa perjuangan perempuan masih jauh dari kata selesai.
Fitriyani menambahkan bahwa sistem perlindungan hukum harus lebih kuat dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Banyak korban masih takut melapor karena stigma sosial atau ketidakpercayaan pada sistem hukum. Kita perlu memastikan bahwa hukum benar-benar berpihak pada korban,” ungkapnya.
Sekedar diinformasikan, agenda diskusi panel merespon Hari Perempuan Internasional (IWD) ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran kolektif, bahwa perempuan berhak atas tubuh dan hidupnya, tanpa dikendalikan oleh norma yang mengekang.
***