Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Nofel Tapodi Bakal Dipolisikan

Diduga berselingkuh dengan istri orang, Novel Tapodi bakal dilaporkan ke Polisi.

TERNATE, TintaOne.com – Nofel Tapodi (27) pemuda asal Batang Dua, Kota Ternate terancam dilaporkan ke polisi atas dugaan menjalin hubungan terlarang dengan istri orang berinisial OD.

Dugaan tersebut mencuat setelah suami OD, MH, mengklaim menemukan bukti komunikasi yang dinilai melampaui batas kewajaran.

Kuasa hukum MH, Zulfikran Bailussy, menegaskan kliennya akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebut langkah tersebut diambil setelah upaya setelah suaminya mengetahui perbuatan tak menyenangkan tersebut.

“Klien kami mengaku komunikasi keduanya berlangsung sejak tahun 2022. Namun ketahuan di Desember 2025 kemarin,” ujar Zulfikran mengisahkan.

Menurutnya, MH telah mengamankan sejumlah bukti percakapan atau chat yang diduga berisi ungkapan pribadi, pertemuan di salah satu penginapan, hingga panggilan khusus.

Bukti itu disebut akan menjadi bagian dari laporan resmi ke pihak kepolisian. Selain bukti digital, MH juga mengklaim adanya pengakuan dari istrinya inisial yang berinisial OD terkait hubungan terlarang itu.

Zulfikran menjelaskan, laporan yang akan diajukan mengacu pada ketentuan hukum yang mengatur tentang perzinahan dalam rumah tangga sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.

Lebih lanjut Kata Zulfikran, MH sebagai pihak yang merasa dirugikan membuat pengaduan resmi melalui Kuasa hukum dan memastikan seluruh proses akan ditempuh sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Ia mengatakan laporan akan segera dimasukkan ke aparat penegak hukum. dan berharap penyidik dapat bekerja profesional dan objektif.

***