Arogansi Korporasi Ala Harita Group, Tenggelamkan Kebun dan Intimidasi Ahli Waris Lahan di Lokasi Proyek

Pengawalan ketat Harita Group dikirimkan untuk intimidasi ahli waris lahan yang tak terima sumber nafkah hidup mereka digarap oleh Korporasi raksasa.

Aksi protes dan pemalangan tersebut tiba-tiba berubah menjadi memanas sekitar pukul 12.27 WIT dengan kedatangan sejumlah personel TNI dan Polri. Alih-alih melindungi warga, kedatangan aparat ini justru diwarnai dugaan intimidasi keras dari oknum keamanan perusahaan.

Koordinator BKO/Supervisor Security Harita berinisial O alias Okto yang seolah merasa memiliki otoritas berada di lokasi dan dilaporkan mencoba membubarkan warga.

Menurut kesaksian langsung Junet, personel security Harita ini memprovokasi situasi dengan bentakan dan teriakan bernada ancaman yang menggemparkan.

“Kami dibentak. Koordinator BKO security inisial O alias Okto teriak ke Danton, Danki ‘tembak-tembak satu satu’. Kami jawab: ‘Silakan tembak, kami tidak takut mati. Kami cuma pertahankan harta orang tua kami’,” ungkap Junet, menunjukkan keberanian warga melawan ancaman maut di tengah ancaman orang suruan alias keamanan Perusahaan.

Warga dengan tegas meminta aparat negara bersikap netral dan menghentikan intervensi yang menguntungkan korporasi.

“Kami mohon TNI dan Polisi jangan menekan kami. Harita belum menjawab hak kami, kenapa kami yang dihadang,” pintanya memohon keadilan.

Secara terpisah, ditempat yang sama, awak media berusaha untuk meminta penjelasan dan mengkonfirmasi langsung persoalan keamanan perusahan Harita alias Okto, terkait pernyataannya yang meminta pihak TNI/Polri untuk menembak masyarakat (Keluarga Ahli Waris), Koordinator BKO Security Harita itu justru memilih untuk menghindar dan bungkam, menunjukkan sikap tak bertanggung jawab.

“Tidak ada komentar,” jawabnya singkat sebelum melarikan diri dari sorotan media, tanpa memberikan penjelasan apa pun.

Negosiasi Buntu, Ancaman Kehilangan Lahan Warisan

Proses negosiasi yang digelar hingga pukul 15.20 WIT gagal total dan belum menghasilkan keputusan konkret mengenai ganti rugi. Keluarga Hasan saat ini terancam kehilangan total 5 hektare lahan warisan: 2 hektare lebih sudah rusak berat akibat abrasi dan perubahan aliran sungai Harita, dan 3 hektare lainnya terancam hilang bila proyek ini terus dipaksakan tanpa penyelesaian.

Hamid Hasan menegaskan bahwa aksi pemalangan ini adalah bentuk perlawanan terhadap penyerobotan tanah warisan. “Selama Harita belum membayar kerusakan dan tanaman, kami akan palang terus!” tandasnya.

Sementara itu, perwakilan CSR Harita Group hanya bisa menjanjikan mediasi pada hari Senin besok, sebuah janji yang menurut keluarga Hasan, hanyalah pengulangan skenario penundaan yang telah mereka alami bertahun-tahun.

Hingga berita ini ndipublish, PT Harita Group tetap memilih diam dan tidak memberikan pernyataan resmi terkait insiden memalukan ini maupun tuntutan sah dari ahli waris, menegaskan arogansi dan ketidakpedulian korporasi terhadap penderitaan rakyat kecil.

***