TintaOne.com, Halsel – Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin geram atas perilaku kepimpinan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak mampu bekerja dengan maksimal.
Pasalnya, para pimpinan OPD dinilai asal-asalan dan tidak dapat singkronkan visi-misi Bassam-Helmi terkait Agromartim dalam Penyusunan Rencana Stategis (Renstra) lantaran menggunakan hasil coppy paste milik daerah lain.
Hal itu kemudia membuat geram Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin. Dokumen Renstra OPD yang menurutnya sebagian besar hanya hasil copy paste dari daerah lain, tanpa menyesuaikan konteks lokal Halsel.
Hasilnya, isi Renstra ditemukan banyak yang bertabrakan dengan arah kebijakan daerah berbasis Agromaritim yang telah dirumuskan dalam RPJMD dan menjadi rujukan untuk mewujudkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Halsel.
“Pak Bupati minta saya kawal langsung evaluasi Renstra. Tapi ternyata banyak yang belum nyambung dengan visi-misi daerah. Masih banyak yang harus direvisi,” ujar Helmi kepada awak media, Jumat (25/7/2025) kemarin.
Helmi menjelaskan, Renstra tidak hanya berfokus pada Agromaritim, tetapi juga mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya.
Selain itu, Helmi juga menyoroti minimnya komitmen dari beberapa pimpinan OPD yang absen dalam evaluasi. Atas perilaku tak disiplin tersebut, jabatan para pimpinan OPD juga saat ini terancam.
“Beberapa OPD cuma kirim perwakilan. Itu langsung kami pulangkan. Pimpinan OPD, Sekretaris, dan Perencana wajib hadir sendiri. Ini perintah Bupati,” tandas Helmi Umar Muchsin.
Politisi Partai busutan Surya Paloh itu juga menekankan bahwa evaluasi Renstra ini juga menjadi tolak ukur kemampuan teknis dan manajerial pimpinan OPD dan akan dijadikan dasar dalam penempatan jabatan yang sesuai kapasitas.
“Ini bukan soal dokumen semata, ini juga proses evaluasi. Kita ingin tahu siapa yang benar-benar paham visi-misi kepala daerah dan siapa yang hanya sekadar duduk di jabatan,” tegasnya.
Dikatakan, Pemkab Halsel menargetkan penyusunan Renstra rampung paling lambat Senin, 28 Juli 2025. OPD diminta kerja maraton, memastikan dokumen perencanaan tidak sekadar formalitas, tapi menjadi alat ukur pembangunan lima tahun ke depan.
***