Terkait Tuntutan DOB Kota Bacan, Wabup Halsel: Kita Akan Bicarakan Bersama Pak Bupati Tindak Lanjutnya Bagaimana

Sikap responsif Helmi Umar Muchsin dalam pertemuan dengan Komite Perjuangan DOB Kota Bacan, pihaknya bakal bicarakan dengan Bupati Halsel.

Halsel, TintaOne.com – Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Helmi Umar Muchsin menunjukan sikap responsif sebagai pertanda mendukung tuntutan dari Komite Perjungan DOB Kota Bacan.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Hasel, Helmi Umar Muchsin, Selasa (29/04/2025). Dalam pertemuan tersebut, Helmi turut memberikan responsif atas aduan aspirasi yang disampaikan oleh Komite Perjungan DOB Kota Bacan.

Dihadapan para tamu audenz, Helmi menyampaikan bakal membicarakan hal ini bersama Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba setelah balik dari tugas di luar daerah. Hal itu disampaikan Helmi saat ditemui awak media diruangannya, Selasa (29/04/2025).

Helmi menyampaikan bahwa pertemuan tadi adalah meinindaklanjuti surat persetujuan Komite Perjuangan DOB Kota Bacan yang diketuai oleh Ramli Adam dan Sekretarisnya Husen Said. Helmi juga menuturkan, inti dari rapat tersebut adalah dalam daftar usulan DOB yang dirilis atau dikeluarkan dan diiventarisir oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dikatakn, ada sekitar 341 usulan pembentukan DOB. Dari sekian banyaknya usulan pembentukan DOB tersebut diantaranya terdiri dari 42 usulan DOB untuk Provinsi kemudian 252 Kabupaten, 36 Kota dan 6 usulan Daerah Isitimewa serta 5 untuk Daerah Otonomi Khusus (Otsus).

“Dari rapat yang berkembang tadi di dalamnya menyangkut dengan soal status Kota Bacan. Karena daftar yang dirilis dan yang terdiri kita lihat bahwa 36 usulan pembentukan DOB atau kota itu Baca tidak ada,” ucapnya.

Helmi berujar, hal itu kemudian menjadi pembicaraan yang mengemuka. Ini juga menurut Helmi bakal diperhatinkan sebagai lngkah pemerintah terhadap persoalan DOB Kota Bacan.

“Itu tuntutannya, aspirasi yang di kembangkan tadi. Kalau kita melihat dari awal usulan pemkaran Kabupaten Halmahera Selatan pembentukan DOB di beberapa daerah yaitu menyangkut Obi, kemudian Kota Bacan dan Gane,” ujar Helmi.

“Ada berbagai skema yang dilakukan waktu itu, sehingga ada beberapa daerah yang dianggap belum layak pada waktu itu. Tapi ada tiga daerah yang dianggap berpotensial, pertama adalah Obi, kemudian perpindahan Halmaera Selatan ke Gane, lalu Bacan menjadi Kota Madia,” tambahnya.

Helmi bilang, dalam perkembangan terkait persoalan itu, apakah penilian dari Pemerintah Pusat atau faktornya apa, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui dan mengidetifikasi.

“Sehingga yang muncul sekarang itu DOB Kota Obi, itu di dalam daftar kalau secara keseluruhan Maluku Utara adalah, DOB Kota Obi dan Wasile di Haltim. Nah itu yang kemudian dipertanyakan oleh rekan-rekan tadi terus bagaimana langkah pemerintah daerah,” pungkas.

Helmi mendapatkan tugas langsung dari Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba untuk menerima dan bertemu dengan rekan-rekan dari Komite Perjungan DOB Kota Bacan.

“Dari pertemuan tadi ada beberapa catatan kalau kemudian kita kerucutkan yang pertama adalah bagaimana kejelasan status Kota Bacan. Ada keinginan supaya pemerintah memperjuangkan sihingga Bacan itu ditambahkan di dalam 36 daftar usulan DOB yang sudah di sana,” timpalnya.

“Yang kedua, ada usulan dari teman-teman Komite Perjuangan DOB Kota Bacan itu, selain sikap politik pemerintah daerah, perlu juga kemudian bagaimana langkah-langkah lanjutnya membentuk tim untuk membuat kajian lebih lanjut,” sambungHelmi.

Helmi menyatakan hasil pertemuan ini bakal dibicarakan bersama Bupat Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba selaku Kepala Daerah, Asisten I, Bustamin, Kabag Pemerintahan, Mahmud Samiun bersama dengan Kabag Hukum, Yuslan.

“Kemudian akan menyampaikan hasil pertemuan tadi ke Pak Bupati. Dan pak Bupati insyallah akan menindaklanjut. Soal dokumen usulan Kota Bacan waktu itu masih ada di Kabag Pemerintahan, jadi nanti kita akan bicarakan bersama Buapti Halsel,” tutup Helmi.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *