TO,Jailolo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Barat terus mengintensifkan patroli rutin bulanan selama bulan suci Ramadhan. Pada Senin, 10 Maret 2025, petugas menggelar razia minuman keras (miras) dan obat-obatan yang diduga narkotika di wilayah hukum Polres Halmahera Barat, dengan fokus pemeriksaan pada kapal Permata Obi di Pelabuhan Jailolo.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Resnarkoba, Aipda M. Guntur Abdullah, bersama sejumlah personel lainnya. Sesuai dengan arahan Kasatresnarkoba Polres Halmahera Barat, Iptu Mirna Oramali, tim penyelidik mulai bergerak menuju lokasi sasaran pada pukul 07.50 WIT untuk melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang kapal Permata Obi yang berlayar dari Manado menuju Jailolo.
“Kemudian pada pukul 09.00 WIT, personel Satresnarkoba melaksanakan pemeriksaan di tempat penitipan barang kapal. Setelah itu, pada pukul 10.00 WIT, seluruh personel kembali ke Polres Halmahera Barat,” ujar Iptu Mirna Oramali.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga botol captikus dalam kemasan botol Aqua berukuran 1,5 liter milik seorang penumpang bernama Mixon asal Manado. Selain itu, ditemukan pula 24 kaleng bir Bintang berukuran 320 mililiter milik Edwin, warga Bacan Tomori.
“Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Mako Polres Halmahera Barat untuk diproses lebih lanjut,” tambah Mirna.
Lebih lanjut, Mirna menegaskan bahwa pihaknya memberikan imbauan kepada para penumpang serta anak buah kapal (ABK) kapal Permata Obi agar tidak membawa atau mengedarkan minuman keras serta obat-obatan terlarang selama bulan suci Ramadhan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Kegiatan razia miras ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas serta menetralisir peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Halmahera Barat,” pungkasnya.