Kadis PUPR Tikep Enggan Merespon Konfirmasi Wartawan dan Memilih Sebarkan Pesan Berisi Pertanyaan Wawancara ke Publik

Tak merespon konfirmasi Wartawan, Kepala Dinas PUPR Tikep, Abdul Muis Husain malah sebarluaskan pesan wawancara Wartawan saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp. (Foto: Abdul Muis Husain/Foto: Posko)

TIDORE, TintaOne.com – Sikap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Abdul Muis Husain menjadi sorotan publik setelah menolak memberikan klarifikasi serta tanggapan resmi terkait dugaan proyek jalan hotmix Maidi yang diduga bermasalah dan memilih untuk menyebarkan pesan wartawan berisikan pertanyaan wawancara.

Tindakan Abdul Muis Husain yang cenderung menampilkan sikap anti kritik dan alergi terhadap PERS ini dilakukan secara nyata di mata Publik. Pasalnya, ia memilih menyebarluaskan isi pesan konfirmasi dari wartawan media online TintaOne.com ke publik, lengkap dengan nomor kontaknya wartawan.

Padahal, konfirmasi yang diajukan wartawan TintaOne.com bertujuan untuk mendapatkan tanggapan, klarifikasi, dan komentar resmi dari pihak Dinas PUPR mengenai proyek pembangunan infrastruktur jalan hotmix di Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan.

Pasalnya, Proyek yang ditandangni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Bulan Maret tahun 2024 tersebut, kini dilaporkan telah mengalami kerusakan parah memunculkan dugaan bahwa, penkerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan dilakukan secara asal-asalan.

Alih-alih merespons secara profesional untuk kepentingan transparansi publik, Kepala Dinas PUPR Tikep Abdul Muis Husain, secara sadar dan terang-terangan memilih untuk mengabaikan permintaan konfirmasi resmi dari wartawan.

Tindakan yang lebih jauh dan dinilai merugikan privasi wartawan adalah keputusan Kepala Dinas untuk secara sepihak menyebarkan screenshot isi pesan chat konfirmasi tersebut ke khalayak luas.

Potret jalan hotmix yang sudah rusak padahal baru dikerjakan oleh Cv Pilar Nusantara Prima yang berada dibawah naungan Dinas PUPR Tikep tahun anggaran 2024 Rp7 Miliar Lebih.

Penyebaran pesan personal ini tidak hanya berisi materi konfirmasi yang sensitif, tetapi juga menyebarkan nomor kontak pribadi tanpa sepengetahuan wartawan terkait.

Hal ini sontak menimbulkan reaksi keras, sebab tindakan tersebut dinilai telah mencederai etika jurnalistik dan secara serius melanggar privasi wartawan yang bersangkutan.

Wahyu, Wartawan TintaOne.com saat meminta klarifikasi dan tanggapan Kepala Dinas PUPR Tikep melalui pesan Whatsapp terkait pembangunan ruas jalan hotmix Desa Maidi tidak mendapat respon. Pesan yang berisikan konfirmasi itu justru sebaliknya disebarluaskan oleh Kepala Dinas PUPR ke khalayak.

“Tindakan Kepala Dinas PUPR Tidore Kepulauan ini sangat disayangkan. Tugas kami wartawan adalah menguji informasi dan meminta klarifikasi resmi untuk menjamin hak publik atas informasi yang akurat,” ujar Wahyu, Wartawan TintaOne.com yang chat Konfirmasinya disebarluaskan oleh Kepala Dinas PUPR Tikep.

“Dengan menyebarkan isi chat tanpa izin ke wartawan terkait, apalagi dengan nomor kontak pribadi, Kadis PUPR telah mencederai profesionalisme dan melanggar privasi. Ini menunjukkan sikap anti-kritik dan anti-transparansi,” tambahnya.

Wahyu menjelaskan, permasalahan inti yang hendak dikonfirmasi adalah kualitas proyek jalan di Desa Maidi. Kata dia, Warga setempat melaporkan bahwa jalan hotmix tersebut sudah mengalami kerusakan signifikan dalam kurun waktu yang sangat singkat setelah dikerjakan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan mutu dan integritas pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh uang rakyat dengan nilai sangat fantastis Rp7 Miliar lebih.

“Kami hanya ingin meminta penjelasan resmi dari dinas terkait, mengapa proyek yang baru seumur jagung sudah rusak. Kerusakan ini jelas merugikan masyarakat dan mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi. Tugas kami (Wartawan) hanya menjembatani informasi ini ke publik,” jelasnya.

Tim Redaksi TintaOne.com menegaskan bahwa saat ini telah berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor untuk melaporkan masalah ini ke Polda Malut agar Kepala Dinas PUPR dimintai pertanggungjawaban atas tindakan menyebarluaskan pesan konfirmasi wartawan saat menjalankam tugas Jurnalistik.

***