BPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara di Taliabu Capai Rp85,7 Miliar, LBH Ansor Desak Periksa Eks Bupati Aliong Mus

Ketua LBH Ansor, Zulfikran Bailussy desak Kejati Malut panggil dan periksa Aliong Mus atas dugaan korupsi puluhan miliar berdasarkan audit LHP BPK tahun 2023.

TintaOne.com, TERNATE – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara (Malut) menyoroti hasil audit BPK atas LKPD Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu di bawah kepemimpinan Bupati Aliong Mus pada tahun anggaran 2023 yang terindikasi kuat mengalami kebocoran dan kerugian keuangan negara secara masif, mencapai lebih dari Rp85,7 Miliar.

Angka fantastis ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Zulfikran Bailussy, Ketua LBH Ansor Malut menegaskan bahwa, temuan tersebut mengungkap dugaan kebocoran dan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp85,7 miliar, yang seluruhnya terjadi di era kepemimpinan Aliong Mus sebagai Bupati.

Opini BPK atas LKPD Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2023 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pengecualian ini bukan sekadar catatan minor, melainkan temuan-temuan tajam yang mengarah pada dugaan kuat adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran, yang mana seluruh tanggung jawabnya berada di tangan Aliong Mus selaku Bupati saat itu.

Ketua LBH Ansor Malut, Zulfikran Bailussy, menegaskan bahwa rangkaian temuan ini mengarah pada dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran secara sistematis, bukan sekadar kesalahan administrasi yang dapat dilupakan begitu saja.

Dugaan Mark-Up Infrastruktur Rp52 Miliar: Angka yang Tidak Mungkin Terjadi Tanpa Keterlibatan Pejabat Tinggi

BPK mengungkap potensi kelebihan pembayaran proyek infrastruktur yang mencapai Rp52,3 miliar, terdiri dari:

  • Dugaan kelebihan pembayaran untuk jalan, irigasi, dan jaringan: Rp38,4 miliar
  • Dugaan kelebihan pembayaran untuk gedung dan bangunan: Rp13,9 miliar

Sebagai kepala daerah, Aliong Mus memiliki peran strategis dalam setiap persetujuan dan alur belanja anggaran. Karena itu, Zulfikran menegaskan bahwa nama Aliong Mus tidak bisa dipisahkan dari dugaan penyimpangan yang terjadi.

“Temuan BPK ini menunjukkan adanya dugaan kegagalan tata kelola yang berada langsung di bawah kendali Bupati. Pada titik ini, wajar jika publik menduga ada kesengajaan, bukan sekadar kelalaian,” terangnya.