TintaOne.com, Tikep – Bantah polemik yang dialamatkan terkait anggaran perjalanan Dinas yang mencapai miliaran rupiah, Kepala DPMPTSP Aminah Abd. Karim sebut itu hanyalah kesalahpahaman yang harus diluruskan karena tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
Aminah Abd. Karim selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tidore Kepulauan ini kemudian melaporkan realisasi anggaran dan capaian kinerja yang impresif pada Tahun Anggaran 2024.
Instansi yang menangani masalah perizinan itu di tahun 2024 menciptakan peningkatan signifikan dalam nilai investasi dan kepatuhan pelayanan publik.
“Total alokasi Belanja Perjalanan Dinas (PD) pada APBD 2024 untuk DPMPTSP adalah sebesar Rp 803.658.000. Anggaran ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 428.958.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp 374.700.000,” ujarnya.
Rincian Penggunaan Anggaran PD Meliputi:
- Perjalanan Dinas (Rutin): Total Rp 349.308.000, yang terdiri dari PD Dalam Daerah Rp 182.730.000 (Termasuk Kegiatan Expo Ombudsman RI) dan PD Luar Daerah Rp 166.578.000 (Termasuk Alokasi Bimtek Sebesar Rp 79.623.680).
- Penyediaan Pelayanan Perizinan Berusaha di Kecamatan Oba dan Oba Tengah: Rp 31.500.000.
- Pemantauan, Analisis, Evaluasi, dan Pelaporan di 8 kecamatan: Rp 48.150.000.
- Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Pelaku Usaha (Pendampingan di 8 Kecamatan): Rp 89.260.000.
- Bimbingan Teknis Kepada Pelaku Usaha (di 5 Kecamatan): Rp 109.190.000.
- Pengawasan Penanaman Modal di 8 Kecamatan: Rp 176.250.000.
- Dari total Pagu sebesar Rp 803.658.000, realisasi atau dana yang digunakan tercatat sebesar Rp 718.828.850.
Dalam keterangan resminya, Aminah mengungkapkan bahwa, DPMPTSP mencatat capaian kinerja yang melampaui target yang ditetapkan, terutama dalam sektor investasi.
“Nilai Investasi mencapai Rp 643.977.668.523. Angka ini adalah 1.370% dari Target yang ditetapkan dalam Renstra Kota Tidore Kepulauan 2021-2026 yang sebesar Rp 47.000.000.000,” jelasnya.
Sementara itu, Aminah menerangkan bahwa Penanaman Modal Asing (PMA) Rp 33.821.973.000, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN): Rp 610.155.695.523 (dari 915 Nomor Induk Berusaha/NIB terbit).
Total proyek sebanyak 1.547. Penyerapan tenaga kerja: 4.517 orang. Realisasi Investasi Berdasarkan LKPM: Mencapai Rp 40.643.192.330,00, atau 135,37% dari target Kementerian Investasi/BKPM sebesar Rp 30.024.832.570,00.
“Realisasi PAD dari Retribusi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung): Mencapai Rp 773.210.734,00, atau 302,59% dari target PAD DPA 2024 sebesar Rp 255.532.700,00,” tukasnya.
Jumlah Izin Terbit: 2.558 Izin
Dalam hal kualitas pelayanan publik, DPMPTSP Tidore Kepulauan meraih nilai 89,99 dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, menempatkannya pada Zona Hijau Kualitas Tertinggi.
“Capaian ini menunjukkan efektivitas program dan alokasi anggaran, serta komitmen DPMPTSP dalam mendorong investasi dan meningkatkan kualitas pelayanan di Kota Tidore Kepulauan,” tutup Aminah Abd. Karim.
***












