263 Calon Jemaah Haji 2026 Diminta Melapor ke Kemenag Ternate

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Ternate, Nurmala Basta.

TintaOne.com, Ternate – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah mengimbau para calon jemaah haji tahun 2026 agar segera melapor diri untuk proses verifikasi dan pelengkapan administrasi.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Ternate, Nurmala Basta, menyampaikan bahwa jumlah kuota jemaah haji Kota Ternate tahun 2026 sebanyak 263 orang.

“Jemaah yang kami maksud ini adalah mereka yang mendaftar pada periode Januari sampai dengan 16 September 2014. Mereka sudah masuk dalam daftar keberangkatan tahun 2026, dan wajib segera melapor diri ke Kantor Kemenag,” kata Nurmala, Kamis (24/7/2025).

Ia menjelaskan, pelaporan diri sangat penting guna memastikan keaktifan status jemaah dan kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk proses berikutnya.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh calon jemaah, antara lain yaitu, Kartu Tanda, Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran atau Buku Nikah

“Semua berkas tersebut wajib dibawa saat pelaporan, agar bisa segera diverifikasi oleh petugas,” tambahnya.

Nurmala juga mengingatkan agar para calon jemaah tidak menunda pelaporan, sebab hal ini akan memengaruhi jadwal bimbingan manasik dan tahapan administrasi keberangkatan lainnya.

“Bagi jemaah atau keluarga yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat langsung menghubungi Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Ternate pada hari dan jam kerja,” tutupnya.